SURAT KEPUTUSAN
KETUA UMUM IKATAN ALUMNI POLITEKNIK MANADO
(IKA-POLIMDO)
PERIODE TAHUN 2009-2012
No : 002/Ika-Polimdo/Pst/XII/09
TENTANG
PEMBENTUKAN SUSUNAN KEPENGURUSAN
IKATAN ALUMNI POLITEKNIK MANADO
(IKA-POLIMDO)
TAHUN 2009-2012
Menimbang :
- Bahwa terbentuknya Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) dari pertemuan Alumni I dan Alumni II di Jakarta Tahun 2009 yang merupakan forum tertinggi organisasi yang mempunyai tugas dan wewenang antara lain memilih dan menetapkan Ketua Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) periode tahun 2009-2012.
- Bahwa Musyawarah Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) periode tahun 2009-2012, telah menetapkan Ketua Umum Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) dan untuk selanjutnya perlu disusun kepengurusan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Ketua Umum terpilih.
Mengingat :
- Surat Keputusan Musyawarah dan Berita Acara Reuni I Alumni Politeknik Negeri Manado di Jakarta pada tanggal 25 April 2009 bertempat di Platinum Resto-Plaza Semanggi Jakarta, tentang Pertemuan dan Pemilihan serta Penetapan Ketua Umum Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) Periode 2009-2012.
- Rancangan AD/ART dan atau Garis Besar Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo).
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Keputusan Ketua Umum Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) Periode Tahun 2009-2012, Tentang Pembentukan Susunan Kepengurusan Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) Tahun 2009-2012.
PERTAMA: Susunan Pengurus Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika – Polimdo), Struktur Organisasi dan Nama - nama Pengurus sebagaimana dicantumkan pada lampiran Surat Keputusan ini adalah:
Struktur Kepengurusan:
KETUA UMUM
KETUA I Membawahi :
-BIDANG ORGANISASI, KEBIJAKAN STRATEGIS, DAN
ALMAMATER.
-BIDANG SEKRETARIAT, REGRISTRASI DAN UPDATING.
KETUA II Membawahi :
-BIDANG KEWIRAUSAHAAN DAN DANA.
KETUA III Membawahi:
-BIDANG SOSIAL, KEROHANIAN DAN SUMBER DAYA
MANUSIA.
-BIDANG HUMAS DAN KOMUNIKASI.
SEKRETARIS JENDERAL
WAKIL SEKRETARIS JENDERAL
BENDAHARA
WAKIL BENDAHARA
KOORDINATOR-KOORDINATOR BIDANG.
KOORDINATOR-KOORDINATOR WILAYAH.
KEDUA: Fungsi Dan Tugas dari masing-masing Pengurus adalah sebagai berikut :
KETUA UMUM.
Bertanggung Jawab Secara keseluruhan atas suksesnya Visi Dan Misi Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) periode pahun 2009-2012 dan program-program yang di amanahkan Musyawarah tahun 2009.
KETUA-KETUA.
Membantu Ketua Umum secara keseluruhan atas suksesnya Visi Dan Misi Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo) periode tahun 2009-2012 dan program-program yang di amanahkan. Membawahi Koordinator Bidang sesuai dengan bidang yang di tunjuk.
SEKRETARIS JENDERAL dibantu WAKIL SEKRETARIS JENDERAL.
Bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan setiap program, mewakili dan mengatur pertemuan dengan para Pejabat Pemerintahan, Daerah, Luar Negeri, Donatur Dan Pimpinan Lembaga Serta Korporat yang membantu Politeknik Negeri Manado Dan Ika-Polimdo.
Mengingat fungsi Sekjen Sangatlah penting sebagai Koordinator Harian agar setiap program dapat berjalan dengan baik tidak over lapping, dan selalu diinformasikan ke Ketua Umum serta membuat laporannya secara umum dalam setiap kegiatan.
BENDAHARA dibantu WAKIL BENDAHARA.
Berfungsi sebagaimana layaknya Direktur Keuangan Korporasi, memastikan setiap program berjalan dengan baik dalam administrasi keuangannya serta mengatur sumber dan penggunaan dana.
KOORDINATOR BIDANG ORGANISASI, KEBIJAKAN STRATEGIS, DAN ALMAMATER.
Organisasi:
Membantu Ketua Umum dalam hal organisasi, AD/ART, dan pengembangan wilayah.
Membantu Ketua Umum dalam hal pengembangan, partisipasi dan silaturahmi Alumni baik dibidang Ilmiah, Seni Dan Olahraga.
Kebijakan Strategis:
Bertanggung jawab membantu Ketua Umum dalam kegiatan profesi berbasis kompetensi dan juga kajian strategis atau hasil riset dari Politeknik untuk dikembangkan, di patenkan dan di pasarkan secara komersial.
Membantu Ketua Umum dalam menghubungi lembaga-lembaga baik dalam dan luar negeri yang bisa bersinergi dan menunjang visi dan misi ika-polimdo.
Almamater:
Membantu Ketua Umum dalam hal melengkapi infrastruktur dan fasilitas.
KOORDINATOR BIDANG SEKRETARIAT, REGRISTRASI DAN UPDATING.
Berfungsi dan bertugas:
Membantu Ketua Umum dalam merancang dan membuat data base Alumni Politeknik Negeri Manado yang terintegrasi dengan Website Ika-Polimdo dan Website Politeknik Negeri Manado serta terciptanya Good Governancenya Organisasi.
Membantu dalam pengembangan Website Ika-Polimdo
Membantu dalam menambah jumlah anggota lewat salah satu situs sosial yaitu Facebook : IKATAN ALUMNI POLITEKNIK MANADO (IKA-POLIMDO)
Membuat milis:
Alamat E-mail ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
. agar dari apa saja info bisa lansung sampai ke anggota.
Merancang dan melaksanakan Workshop/Pelatihan Alumni/Calon Alumni.
KOORDINATOR BIDANG KEWIRAUSAHAAN DAN DANA.
Membantu Ketua Umum dalam menggalang dana untuk kegiatan ika-polimdo baik eksternal maupun internal, serta membentuk usaha sebagai sumber dana kegiatan.
KOORDINATOR BIDANG SOSIAL, KEROHANIAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA.
Membantu Ketua Umum dalam pengabdian ke masyarakat sebagai bentuk kepedulian ika-polimdo terhadap kegiatan pemberantasan kemiskinan dan kebodohan.
Membantu Ketua Umum dalam mengkordinasikan kegiatan, membantu mengembangkan kesejahteraan bangsa seperti beasiswa, bencana alam dan lain-lain.
KOORDINATOR BIDANG HUMAS DAN KOMUNIKASI.
Membantu Ketua Umum dan bertanggung jawab dalam pencitraan Ika-Polimdo, serta berfungsi sebagai Publikasi dan Public Relation.
KOORDINATOR WILAYAH (SESUAI PENUGASAN)
Membantu Kepengurusan Ika-Polimdo Pusat dan sewaktu-waktu dibentuk sesuai bidang penugasannya
KETIGA: Surat keluar ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, kecuali berhalangan ditanda tangani oleh Ketua dan Wakil Sekretaris Jenderal.
KEEMPAT: Pengeluaran keuangan dari dan ke Bank ditandatangani oleh Ketua Umum dan Bendahara. Apabila Ketua Umum berhalangan ditanda tangani oleh para Ketua yang ditunjuk oleh Ketua Umum secara tertulis, begitu juga bila Bendahara berhalangan.
KELIMA: Koordinator Ika-Polimdo angkatan secara lengkap akan dibuat Surat Keputusan tersendiri.
KEENAM: Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, apabila terdapat kesalahan dan atau kekeliruan akan diadakan perbaikan seperlunya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 11 Desember 2009
Ikatan Alumni Politeknik Manado (Ika-Polimdo)
Periode Tahun 2009-2012
Ketua Umum
Hanny L. Ticoalu, S.T.
